By : Zakir Skynet
Terkait setelah kita sanggup membuat battery charger, sekarang tiba saatnya untuk menghitung seberapa besar tagihan listriknya. untuk menghitung tagihan listrik taripnya sudah ditentukan oleh pemerintah Indonesia untuk lebih ditail kita bisa baca pada Peraturan Presiden Republik Indonesia No.8 Tahun 2011. untuk itu saya informasikan sebagian kecil dari peraturan tersebut yang penting kita tahu cara menghitungnya :